Zakat dan Sedekah Untuk Mengurangi Kemiskinan Sosial
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengelolaan keuangan sosial syariah. Bentuk instrumen keuangan sosial syariah antara lain zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Jika instrumen tersebut benar-benar dimanfaatkan dengan efektif, kontribusinya diyakini akan signifikan bagi peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia, sekaligus memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sholahudin Al Aiyub mengatakan bahwa keuangan sosial syariah secara eksplisit disebutkan di Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan diturunkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/zakat-pilar-utama-pengentasan-kemiskinan

sangat relevan
ReplyDelete